Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menambahkan bahwa Lapor Aa dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan langsung ke dinas teknis terkait.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Admin Diskominfo akan meneruskan laporan ke OPD terkait. Program ini terkoneksi langsung dengan pimpinan, dalam hal ini bupati dan wakil bupati, jelasnya.