Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menambahkan bahwa Lapor Aa dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Setiap laporan yang masuk akan diteruskan langsung ke dinas teknis terkait.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
“Admin Diskominfo akan meneruskan laporan ke OPD terkait. Program ini terkoneksi langsung dengan pimpinan, dalam hal ini bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Selain menjadi kanal aduan, program ini juga berfungsi sebagai indikator kinerja OPD. Saat ini sedang dibangun dashboard pemantauan untuk mengukur kecepatan respons masing-masing perangkat daerah.
“Jadi ada dua fungsi. Pertama, memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan. Kedua, menjadi alat monitoring bagi pimpinan daerah dalam menilai kinerja OPD,” ujarnya.
Nyumarno menekankan bahwa setiap laporan kini dapat langsung dimonitor oleh bupati, sehingga tidak ada lagi aduan yang diabaikan.
“Kita ukur dari situ, aduan ditindaklanjuti atau tidak. Ini bukti keseriusan pimpinan dalam reformasi pelayanan publik,” sambung anggota Komisi IV DPRD tersebut.
Nyumarno mengajak semua pihak untuk memberi waktu kepada kepala daerah membuktikan efektivitas program tersebut.
“Mari berpikir objektif. Ini baru diluncurkan hari Jumat kemarin. Kita lihat bersama efektivitasnya dalam satu bulan ke depan,” tutupnya.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan program Lapor Aa Bupati, sebuah kanal pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp di nomor 0899-0015-777.
Program ini diharapkan dapat mempercepat respons atas berbagai aspirasi dan keluhan warga, terutama terkait pelayanan publik.