Once Mekel Dorong RUU Hak Cipta Lindungi Kreator sekaligus Perluas Akses Publik

Pengaturan hak cipta perlu memberikan penghargaan yang layak kepada kreator tanpa menghambat masyarakat dalam memanfaatkan karya secara sah.
Rabu, 28 Oktober 2026 17:00 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Makassar, Gesuri.id Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Once Mekel, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta mampu menyeimbangkan perlindungan terhadap pencipta karya dengan kemudahan akses masyarakat terhadap karya seni dan budaya.

Hal tersebut disampaikan Once dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Hak Cipta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10/2026). Menurutnya, pengaturan hak cipta perlu memberikan penghargaan yang layak kepada kreator tanpa menghambat masyarakat dalam memanfaatkan karya secara sah.

Once menilai, pengelolaan hak cipta yang terlalu eksklusif berpotensi membatasi akses publik terhadap karya kreatif. Karena itu, ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan kolektif, khususnya di industri musik, untuk memastikan pencipta memperoleh imbalan yang proporsional dan pengguna karya mendapatkan kepastian hukum.

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Di sinilah sistem kolektif atau LMK berperan penting, khususnya di ranah musik, agar ada penghargaan yang proporsional bagi pencipta, sekaligus memastikan publik bisa memakai karya tersebut dengan lebih mudah tanpa dihantui ketakutan kriminalisasi, ujar Once.

Baca juga :