Ono Dukung Kebijakan KDM Soal Gerakan Rereongan Poe

Sapoe Sarebu diawasi oleh pemerintah. Sehingga, penyalurannya pun lebih terawasi.
Selasa, 07 Oktober 2025 11:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menilai bahwa gerakan donasi Rp1.000 per hari (Sapoe Sarebu) bukan pungli karena sifatnya resmi.

Kebijakan itu, kata Ono, dilembagakan dan diresmikan. Perbedaan lainnya, Sapoe Sarebu diawasi oleh pemerintah. Sehingga, penyalurannya pun lebih terawasi.

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Kalau pungli di jalanan, selain bisa menghambat lalu lintas, tidak ada yang mengatur tata kelola dan pengawasannya, yang ini (Sapoe Sarebu) diatur, ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini.

Ono mencontohkan pungutan yang dilakukan di sekolah beberapa waktu lalu juga sempat dilarang gubernur. Saat itu, pungutan dilarang karena sekolah cenderung berbisnis dan berpotensi keliru dalam pengalokasiannya. Namun, Sapoe Sarebu bisa lebih spesifik, misalnya membantu siswa yang kurang mampu.

Baca juga :