Ony Setiawan Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi

Ony: Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan.
Selasa, 13 Mei 2025 02:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menilai langkah pemerintah pusat yang tengah merancang regulasi baru pengelolaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat agar bergabung ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi, bisa meningkatkan manfaat ekonomi secara legal dan terstruktur.

Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan, kata Ony, Jumat (9/5/25).

Anggota Komisi B DPRD Jatim itu menyebut bahwa sejumlah wilayah di Jatim, termasuk Kecamatan Kedewan di Kabupaten Bojonegoro, memiliki potensi besar dari sumur-sumur tua yang selama ini dikelola masyarakat secara swadaya.

Menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, di Bojongoro, terdapat lebih dari 250 sumur minyak tua. Sebagian besar berada di kawasan eks-pertambangan milik Pertamina.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen masih aktif dieksplorasi masyarakat melalui koperasi lokal atau kelompok tani, meskipun status hukumnya belum sepenuhnya legal.

Baca juga :