Pandapotan Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas

Komisi B DPRD DKI menganggap proyek revitalisasi adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan tersebut.
Selasa, 21 Januari 2020 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghentikan proyek revitalisasi Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat.

Komisi B DPRD DKI menganggap proyek revitalisasi adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan tersebut.

Baca:Risma Tidak Bermanuver Jadi Gubernur Jakarta

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga semestinya dikerjakan tahun 2019, tapi hingga tahun ini masih dikerjakan.

Baca juga :