Ikuti Kami

Pandapotan Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas

Komisi B DPRD DKI menganggap proyek revitalisasi adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan tersebut.

Pandapotan Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga.

Jakarta, Gesuri.id – DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghentikan proyek revitalisasi Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat. 

Komisi B DPRD DKI menganggap proyek revitalisasi adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan tersebut.

Baca: Risma Tidak Bermanuver Jadi Gubernur Jakarta

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga semestinya dikerjakan tahun 2019, tapi hingga tahun ini masih dikerjakan.

"Proyek ini bukan multiyears. Cuma 50 hari kerja," kata Pandapotan.

Menurut Pandapotan, semestinya pemerintah tidak bisa melanjutkan pembangunan pada 2019 di tahun ini. 

Apalagi, kata dia, proyek pembangunan tersebut diketahui dikerjakan mulai November tahun lalu, tapi diteruskan hingga tahun ini. Padahal, waktu revitalisasi proyek itu hanya 50 hari.

"Kok dipaksakan. Toh kan pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan 2020. Pakai anggaran apa? Kami pertanyakan perusahaan (konsultan) tidak ada yang bisa jawab," ujarnya.

Baca: Hari Libur, Risma Pimpin Kerja Bakti Massal

Politikus PDI Perjuangan ini juga menemukan dugaan bahwa ratusan pohon di kawasan selatan Monas itu ditebang, bukan dipindahkan seperti pernyataan pemerintah provinsi DKI. 

"Yang kami lihat ditebang bukan dipindahkan," ujarnya.

Quote