Pandemi Belum Terkendali, Royke Batalkan PTM 

Royke mengeluarkan surat pembatalan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat pandemi COVID-19 saat ini.
Selasa, 13 Juli 2021 09:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Minahasa, Gesuri.id - Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Royke Roring mengeluarkan surat pembatalan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat pandemi COVID-19 saat ini.

Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka sekolah di tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Minahasa batal digelar, kata Royke, di Tondano, Minggu (11/7).

Baca:Antisipasi COVID-19, Pemkot Medan TundaPTMTerbatas

Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor 453/BM-VII-2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Moda Daring pada satuan pendidikan pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga :