Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan,Paoji Nurjaman, melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2025 di Kampung Cieurih, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Datarnangka, tokoh masyarakat dan perwakilan unsur warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Paoji menyampaikan bahwa Komisi III DPRD yang ia wakili memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup sektor pembangunan, ekonomi, hingga keuangan daerah.
Salah satu capaian penting yang telah dirampungkan oleh Komisi III adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur dan status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja BPR Sukabumi agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi, serta memperluas layanan khususnya dalam mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi, kata Paoji.