Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui skema wakaf produktif.
Menurutnya, program tersebut menjadi terobosan penting dalam memperkuat pelaku usaha ultra mikro secara berkelanjutan.
“Ada langkah-langkah terobosan, misalnya untuk pemberdayaan UMKM melalui pra-UMKM dengan dana wakaf. Sampai hari ini sudah Rp500 juta yang dipinjamkan, dengan nominal Rp250.000 sampai Rp1.000.000 tanpa bunga. Ini inkubator. Terlihat bagaimana manajerial Pak Wali Kota bukan hanya rutinitas, tetapi mencari terobosan,” kata Aria, dikutip pada Rabu (3/12/2025).
Aria menjelaskan bahwa pengelolaan dana wakaf sebagai modal usaha ultra mikro merupakan bentuk kepemimpinan progresif Pemkot Sukabumi. Skema tersebut memudahkan masyarakat kecil mengakses modal tanpa beban bunga, terutama mereka yang selama ini kesulitan berhubungan dengan lembaga keuangan formal.
“Model pengelolaan wakaf ini, dianggap relevan untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan sekaligus menghadirkan instrumen pembiayaan sosial yang berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menilai skema wakaf produktif ini dapat dijadikan contoh nasional, bagaimana pemerintah daerah mampu memanfaatkan instrumen syariah untuk menggerakkan ekonomi rakyat di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memaparkan bahwa dana wakaf yang dikelola Pemkot Sukabumi telah mencapai Rp500 juta dan dikembangkan melalui instrumen obligasi syariah atau sukuk.
“Dari total dana Rp500 juta, sebanyak Rp440 juta telah dibelikan obligasi syariah, yang setiap bulan memberikan hasil bagi Pemkot,” jelasnya.
Ayep menambahkan bahwa hasil bagi hasil obligasi syariah tersebut kemudian diputar kembali sebagai dana bergulir ultra mikro yang sepenuhnya bersifat sosial. Skema ini dirancang sebagai dana abadi agar manfaat ekonomi dapat diterima masyarakat secara terus-menerus.
“Dana ini dijalankan melalui obligasi syariah. Kita membeli obligasi Rp440 juta, dan setiap bulan mendapatkan bagi hasil. Bagi hasil itu dipakai untuk dana bergulir, dana abadi ultra-ultra mikro tanpa bunga, murni sosial. Dan ini diapresiasi oleh Komisi II DPR RI,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa kunjungan Komisi II DPR RI memberikan dorongan moral sekaligus masukan strategis bagi Pemkot Sukabumi. Pertemuan antara SKPD dan anggota Komisi II menghasilkan banyak catatan penting yang akan dibawa ke rapat pimpinan DPR RI.
“Kedatangan Komisi II sangat membanggakan warga Kota Sukabumi. Kami mendapatkan banyak masukan strategis, dan hasil pembahasan akan dibawa ke rapat pimpinan,” pungkasnya.

















































































