Parlemen Pegang Peran Penting Kampanye Antikorupsi

Parlemen juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan bahaya tindak pidana korupsi
Senin, 23 April 2018 23:56 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Parlemen memegang peran penting dalam mengampanyekan aksi antikorupsi, sebagai salah satu lembaga negara. Parlemen begitu strategis mengambil peran ini, karena di dalamnya ada banyak partai politik bernaung. Di parlemen juga desain regulasi antikorupsi dirumuskan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso usai mengikuti Workshop Antikorupsi yang digelar Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018). Acara ini juga merupakan kampanye strategis antikorupsi kepada publik yang dihadiri GOPAC, UNDP, Islamic Development Bank, dan para Anggota DPR RI.

Baca: Tjahjo Minta Area Rawan Korupsi Dicermati

Sosialisasi antikorupsi oleh parlemen selalu dilakukan. Contohya acara yang dihadiri GOPAC ini merupakan bagian dari kampanye antikorupsi. Parlemen juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan bahaya tindak pidana korupsi, kata Imam.

Ditambahkannya, kini DPR sedang merumuskan revisi UU Tipikor untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman. Semua klausul yang belum dimasukkan menyangkut tindak pidana korupsi akan segera dimasukkan dalam agenda revisi UU Tipikor. Dengan begitu pemberantasan korupsi bisa lebih holistik dan menyentuh semua elemen bangsa.

Baca juga :