Parta Berhasil, AP 1 Bolehkan Pekerja Bertato & Bertindik

“Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar".
Jum'at, 26 November 2021 09:10 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Badung, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta mengatakan setelah diprotes, Angkasa Pura 1 akhirnya membuat surat edaran (SE) baru yang menyatakan pekerja bertato dan bertindik bagi yang sudah bekerja diperbolehkan.

Baca:Cyber Army MUI, Ima: Jangan Ikut Politik Praktis Anies

Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar, tapi semua Scurity Avsec yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar diterima berlanjut bekerja di Airport Ngurah Rai, kata I Nyoman Parta, Rabu (24/11).

Dijelaskan lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi, karena saat awal-awal sosialisasi yang bertato dan bertindik tidak bisa melamar. Namun ada juga yang ngotot melamar tapi ditolak oleh pihak PT APS sebagai anak perusahan AP 1.

Baca juga :