Ikuti Kami

Parta Berhasil, AP 1 Bolehkan Pekerja Bertato & Bertindik

“Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar".

Parta Berhasil, AP 1 Bolehkan Pekerja Bertato & Bertindik
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.

Badung, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta mengatakan setelah diprotes, Angkasa Pura 1 akhirnya membuat surat edaran (SE) baru yang menyatakan pekerja bertato dan bertindik bagi yang sudah bekerja diperbolehkan. 

Baca: Cyber Army MUI, Ima: Jangan Ikut Politik Praktis Anies

“Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar, tapi semua Scurity Avsec yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar diterima berlanjut bekerja di Airport Ngurah Rai,” kata I Nyoman Parta, Rabu (24/11).

Dijelaskan lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi, karena saat awal-awal sosialisasi yang bertato dan bertindik tidak bisa melamar. Namun ada juga yang ngotot melamar tapi ditolak oleh pihak PT APS sebagai anak perusahan AP 1.

“Sesungguhnya tes seleksi ini tidak perlu, toh mereka sudah berlisensi dan sudah lama bekerja. Kecuali ada niat tidak baik untuk menggusur Security Avsec yang senior untuk menghindari beban BPJS-nya lebih banyak, karena mereka sudah berkeluarga,” sentil politisi asal Desa Guang, Gianyar ini.

Baca: Hasto: Profesi Guru Harus Ditempatkan Pada Posisi Strategis

“BUMN harusnya menjadi contoh yang baik dalam membangun iklim perburuhan yang lebih manusiawi, jangan semena-mena,” imbuh Parta. 

Nyoman Parta mengaku lega karena warga masyarakat yang terancam tidak bisa diterima bekerja di Angkasa Pura 1 karena bertindik dan bertato, saat ini telah diperbolehkan. Ia juga mengapresiasi langkah Angkasa Pura 1 yang telah merevisi aturan perekrutan kariawan.

Quote