Paul Mei Anton Dorong Penegakan Tegas, Minta Satpol PP Segel Bangunan Tak Miliki Izin

Paul Mei meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Jum'at, 10 Oktober 2025 18:34 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Medan, Gesuri.id Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, yang juga Politisi PDI Perjuangan, meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menilai pelanggaran izin bangunan dapat mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saya minta semua bangunan tanpa PBG disegel. Ini bagian dari penegakan aturan dan penyelamatan PAD, tegas Paul, Selasa (7/10/2025).

Dalam kunjungan lapangan, Komisi IV menemukan sejumlah bangunan di Medan melanggar ketentuan izin.

Ini bukti lemahnya pengawasan. Harus ada ketegasan, katanya.

Baca juga :