Ikuti Kami

Paul Mei Anton Dorong Penegakan Tegas, Minta Satpol PP Segel Bangunan Tak Miliki Izin

Paul Mei meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Paul Mei Anton Dorong Penegakan Tegas, Minta Satpol PP Segel Bangunan Tak Miliki Izin
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, yang juga Politisi PDI Perjuangan, meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki PBG - Foto: Istimewa

Medan, Gesuri.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, yang juga Politisi PDI Perjuangan, meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menilai pelanggaran izin bangunan dapat mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta semua bangunan tanpa PBG disegel. Ini bagian dari penegakan aturan dan penyelamatan PAD,” tegas Paul, Selasa (7/10/2025).

Dalam kunjungan lapangan, Komisi IV menemukan sejumlah bangunan di Medan melanggar ketentuan izin.

“Ini bukti lemahnya pengawasan. Harus ada ketegasan,” katanya.

Paul menegaskan, para pengembang harus menunjukkan itikad baik dengan melengkapi izin sebelum membangun.

“Kalau mau membangun, lengkapi dulu izinnya. Jangan seenaknya,” ujarnya.

Ia menilai ketegasan Satpol PP akan menjadi contoh bahwa pemerintah hadir menjaga ketertiban tata ruang kota.

“Kota yang tertib adalah kota yang beradab. Itu sejalan dengan semangat PDI Perjuangan,” pungkasnya.

 

Quote