Jakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, mengimbau Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk lebih fokus membantu pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya dalam hal pembinaan dan permodalan agar perekonomian kerakyatan di kota Medan semakin tumbuh.
Pemko Medan sudah memiliki payung hukum yakni Perda untuk pembinaan dan pengembangan pelaku UMKM. Kita berharap Perda diterapkan dengan benar, ujar Paul saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) ke IX Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan, Perda No 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Jl Sena, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/9/2025).
Paul mengungkapkan masih banyak pelaku UMKM di Kota Medan yang kondisinya pas-pasan bahkan dililit hutang.
Untuk itu perlu kehadiran Pemko Medan untuk pengembangan usaha. Baik itu soal kualitas produk maupun pemasaran. Pemko Medan harus hadir untuk pembinaan, tegasnya.
Dalam sosper tersebut, Paul juga menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM dan pedagang kaki lima. Salah satunya datang dari Devita Purba yang mengaku belum pernah mendapat pembinaan dan bantuan dari Pemko Medan.