Paul Mei Anton Minta Pemko Tegas Tegakkan Peraturan Terkait Billboard dan Bangunan Ilegal

Ketegasan tersebut sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Jum'at, 18 Juli 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui dinas terkait agar bertindak tegas dalam menegakkan peraturan, terutama terkait keberadaan billboard dan bangunan yang berdiri tanpa izin.

Menurutnya, ketegasan tersebut sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan, dinas terkait agar benar-benar menegakkan peraturan demi meningkatkan PAD di Kota Medan, kata Paul, Rabu (16/7/2025).

Pernyataan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu disampaikan usai melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik pada Selasa (15/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Medan menemukan sejumlah bangunan dan billboard berdiri tanpa izin resmi.

Baca juga :