Paul Mei Anton Minta Peternak Atasi Limbah Babi di Kelurahan Bantan

Paul yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menegaskan pentingnya kesadaran peternak dalam mengelola limbah. 
Selasa, 26 Agustus 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyahuti keluhan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang terganggu dengan bau menyengat akibat limbah kotoran babi yang mencemari lingkungan sekitar.

Saya harap limbah kotoran babi itu disalurkan ke septic tank. Agar baunya tidak mencemari lingkungan dan mengganggu warga lainnya karena baunya, ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan itu saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) VIII Tahun 2025 tentang Perda No. 5 Tahun 2015 mengenai Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pukat Banting I, Sabtu (23/8/2025).

Paul yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menegaskan pentingnya kesadaran peternak dalam mengelola limbah.

Menurutnya, parit yang tidak berfungsi akibat ditutup sekat oleh sejumlah warga, menyebabkan aliran air bercampur kotoran babi meluber ke rumah-rumah ketika hujan turun. Kondisi tersebut menimbulkan pencemaran udara dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Untuk itu, ia menyarankan agar para peternak membentuk kelompok bersama dan membangun septic tank komunal guna menampung limbah.

Baca juga :