Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD harus segera dibahas.
Keduanya yakni, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kedua raperda ini bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat Banten, mulai dari nelayan hingga tenaga kerja. Karena itu, kami menilai regulasi ini sangat mendesak untuk segera dibahas secara komprehensif, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Ida Rosida., Selasa (6/1).
Baca:Kisah KeluargaGanjarPranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
Ida menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten atas pendapat dan tanggapan terhadap dua raperda tersebut yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.