PDI Perjuangan Tegaskan Usulan Bahlil Tidak Relevan

Andreas menegaskan, bahwa urusan koalisi merupakan kewenangan dan hak prerogatif dari Presiden.
Rabu, 10 Desember 2025 07:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, memandang usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk membentuk koalisi permanen termasuk mengatur ke dalam Undang-Undang (UU) sangat tidak relevan.

Andreas menegaskan, bahwa urusan koalisi merupakan kewenangan dan hak prerogatif dari Presiden.

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Gak relevan mengatur soal koalisi permanen dalam UU, karena itu hak prerogatif presiden. PDI Perjuangan justru menghormati hak prerogatif presiden dan sudah memutuskan sebagai partai penyeimbang, tegas Andreas kepada awak media di Jakarta, Rabu,(10/12/2025).

Lebih lanjut, Andreas memandang, bahwa usulan koalisi permanen yang dilontarkan Bahlil Lahadalia lebih bertujuan untuk mengamankan kepentingan individual elit dan partainya. Ujungnya, kata Andreas, mengamankan kepentingan individu dan partainya di dalam koalisi.

Baca juga :