Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan menolak rencana pemerintah soal penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal itu, lanjutnya, karena tidak efisien dan tidak menghasilkan nilai tambah.
Deddy menilai, penyaluran gaji ASN melalui koperasi justru berpotensi menimbulkan biaya tambahan dan menyita waktu para pegawai.
Dengan menyalurkan gaji melalui Kopdes maka akan terjadi inefisiensi karena timbulnya biaya-biaya baru yang pada akhirnya akan menjadi beban para ASN, ujar Deddy dalam keterangannya, dikutip dari kompas.com, Senin (19/10/2026).
Gaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke Kopdes, kata dia melanjutkan.
Menurut Deddy, rencana tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan koperasi, terutama jika rekening penyaluran gaji ASN bercampur dengan rekening usaha Kopdes.