Pedagang di Palangkaraya Diminta Terapkan Sistem Daring

Hal ini untuk memudahkan konsumen membeli produk sehingga menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Senin, 13 April 2020 17:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota PalangkarayaSigit K Yunianto meminta pedagang di kota setempat menerapkan penjualan dalam jaringan (daring) untuk memudahkan konsumen membeli produk sehingga menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Saat ini pemerintah telah melakukan pembatasan fisik sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19. Untuk itu, seiring pesatnya perkembangan dunia digital, para pedagang dapat menjual dagangannya secara online, kata Sigit di Palangkaraya, Senin (13/4).

Baca:Perangi Corona, Tina Toon BagikanMaskerPada Rakyat

Dia menambahkan, selain menggunakan cara daring, pola jual beli juga dapat dilakukan dengan cara pesan danantar memanfaatkan aplikasi pesan singkat ataupun memanfaatkan jasa ojek online.

Baca juga :