Peluang Revisi UU KUP Soal Perpajakan Sangat Kecil, Kenapa?

"Kita lihat nanti. Pengantarnya saja mungkin (yang akan dibahas)".
Kamis, 27 Mei 2021 14:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengungkapkan peluang pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada masa sidang V 2020-2021 DPR sangat kecil.

Baca:97.000 Data PNS Fiktif, Rifqi Karsayuda: Negara Dirampok!

Menurutnya, pada masa sidang V yang berlangsung sampai dengan pertengahan Juni 2021, belum ada jadwal pembahasan terkait dengan revisi UU KUP. Sehingga, lanjutnya, peluang pembahasan masih tersisa setelah bulan depan.

Pasalnya, ujarnya, masa sidang V 2020-2021 pada Komisi XI berlaku sampai dengan 15 Juli 2021. Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyebut pembahasan masih dimungkinkan meskipun belum menyentuh substansi perubahan pasal per pasal.

Kita lihat nanti. Pengantarnya saja mungkin (yang akan dibahas), katanya, Selasa (25/5).

Baca juga :