Makassar, Gesuri.id - Risfayanti Muin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan pemberdayaan pemuda harus dilakukan dan dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan.
Baca:Cegah Krisis, Megawati Minta Daerah Tanam Pendamping Beras
Itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Kepemudaan yang dilakukan pada Rabu (1/7) di Kel. Laikang Kec. Biringkanaya dengan standar protap Covid-19.
Hal itu, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual serta pengembangan skill.