Ikuti Kami

Pemberdayaan Pemuda Harus Sistematis dan Berkelanjutan

Itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Kepemudaan.

Pemberdayaan Pemuda Harus Sistematis dan Berkelanjutan
Risfayanti Muin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Makassar, Gesuri.id - Risfayanti Muin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan pemberdayaan pemuda harus dilakukan dan dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan. 

Baca: Cegah Krisis, Megawati Minta Daerah Tanam Pendamping Beras

Itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Kepemudaan yang dilakukan pada Rabu (1/7) di Kel. Laikang Kec. Biringkanaya dengan standar protap Covid-19.

Hal itu, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual serta pengembangan skill.

Lebih lanjut Risfa mengatakan bahwa di dalam Perda ini juga mengatur tentang kewirausahaan pemuda dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan dan promosi serta kemitraan.

Baca: Sosialiasi 4 Pilar, Casytha Gandeng Generasi Milenial

"Nah sementara strategi penyadapannya berupa gerakan dilakukan dalam aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup dalam memahami dan menyikapi perubahan strategis baik domestik maupun global," ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi Perda, Risfa yang juga kepala BSPN memberikan bantuan APD kepada Puskesmas setempat yang disaksikan dan dihadiri oleh Syamsul salah satu Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan.

Quote