Pemda NTT Diminta Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

BPK telah memberikan kategori rasio kemampuan keuangan daerah Provinsi NTT dengan kategori rendah di angka 27,97 persen.
Jum'at, 24 Juni 2022 14:26 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kupang, Gesuri.id - Juru Bicara fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Adoe Yuliana Elisabeth meminta pemerintah NTT mengoptimalkan pengelolaan berbagai aset daerah sehingga kemampuan keuangan daerah semakin lebih memadai.

Baca:Alasan Megawati Tak Sebut Nama Capres 2024 PDI Perjuangan

BPK telah memberikan kategori rasio kemampuan keuangan daerah Provinsi NTT dengan kategori rendah di angka 27,97 persen, sebagai bahan banding dalam ikhtisar hasil pemeriksaan daerah, BPK RI Perwakilan NTT menampilkan rasio pertumbuhan PAD tahun 2020 minus 7,34 persen dan ratio efektivitas PAD tahun 2020 kurang efektif, kata Adoe Yuliana Elisabeth saat membacakan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT TA 2021 di Kupang, Senin (20/6).

Fraksi PDI Perjuangan NTT menyebutkan telah dilakukan penyesuaian jumlah pendapatan dalam Dokumen Pengantar Nota Keuangan, Tanggapan Gubernur maupun Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD NTT sebesar Rp5.312.446.872.608.

Fraksi PDI Perjuangan telah mengkritisi tentang menurunnya pendapatan baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah NTT, meskipun alasan pandemi COVID-19 dan bencana alam badai Seroja dapat dipahami.

Baca juga :