Ikuti Kami

Pemda NTT Diminta Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

BPK telah memberikan kategori rasio kemampuan keuangan daerah Provinsi NTT dengan kategori rendah di angka 27,97 persen.

Pemda NTT Diminta Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah
DPRD Provinsi NTT mengelar sidang dengan agenda penyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT TA 2021 di Kupang, Senin (20/6). (ANTARA/Benny Jahang)

Kupang, Gesuri.id -  Juru Bicara fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Adoe Yuliana Elisabeth meminta pemerintah NTT mengoptimalkan pengelolaan berbagai aset daerah sehingga kemampuan keuangan daerah semakin lebih memadai.

Baca: Alasan Megawati Tak Sebut Nama Capres 2024 PDI Perjuangan

"BPK telah memberikan kategori rasio kemampuan keuangan daerah Provinsi NTT dengan kategori rendah di angka 27,97 persen, sebagai bahan banding dalam ikhtisar hasil pemeriksaan daerah, BPK RI Perwakilan NTT menampilkan rasio pertumbuhan PAD tahun 2020 minus 7,34 persen dan ratio efektivitas PAD tahun 2020 kurang efektif," kata Adoe Yuliana Elisabeth saat membacakan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT TA 2021 di Kupang, Senin (20/6).

Fraksi PDI Perjuangan NTT menyebutkan telah dilakukan penyesuaian jumlah pendapatan dalam Dokumen Pengantar Nota Keuangan, Tanggapan Gubernur maupun Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD NTT sebesar Rp5.312.446.872.608.

Fraksi PDI Perjuangan telah mengkritisi tentang menurunnya pendapatan baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah NTT, meskipun alasan pandemi COVID-19 dan bencana alam badai Seroja dapat dipahami.

Menurut fraksi PDI Perjuangan, aspek penting adalah pencermatan terhadap rasio kemampuan keuangan daerah oleh karena APBD Provinsi NTT pada 2022 memiliki beban lanjutan berupa pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah serta perlunya dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

Terhadap situasi keuangan daerah Provinsi NTT, fraksi PDI Perjuangan sepaham dengan Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT akan pentingnya dilakukan  pemetaan potensi sumber PAD baik subyek maupun obyek meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Penerimaan dari Aset Daerah Yang Dipisahkan, dan Hasil Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, selain itu dilakukan penyempurnaan sistem pemungutan dan database kendaraan bermotor, penyelesaian tunggakan Pajak Kendaraan bermotor dari unit baru maupun lama dengan potensi pendapatan Rp208 miliar lebih,

Selain itu perlu dilakukan penataan aset untuk kepastian kepemilikan dan nilai guna tetapi lebih dari itu, bagaimana kedisiplinan pengelolaan asset pemerintah yang diserahkan kepada pihak ketiga yang menjadi salah satu temuan BPK bahwa masih terdapat beberapa pemanfaatan asset pemerintah tanpa penyetoran nilai kontrak kepada daerah.

Baca: Ganjar Bacakan Rekomendasi Penetapan Capres Hak Prerogatif

Menurut fraksi PDI Perjuangan NTT, Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT telah merekomendasikan perlunya dilakukan audit Investigasi terhadap PT. Flobamora, pengelolaan Hotel Sasando Internasional dan pengelolaan Hotel Pelago.

"Bagaimana mungkin PT. Flobamora tidak menyetor deviden akumulasi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 ke kas daerah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam jumlah yang sangat signifikan mencapai Rp 1,6 miliar rupiah," kata fraksi PDI Perjuangan dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni dan dihadiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

 

Kurator: Fransiska Silolongan
 

Quote