Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menegaskan tidak ada pemerasan dari Perum Bulog terhadap pengusaha. Justru, kata dia, pemerasan dilakukan oleh oknum pegawai pajak hingga mencapai Rp1 miliar.
Pemerasan tersebut bukan oknum Bulog, melainkan oknum petugas pajak, ujar Sadarestu, Kamis (25/12).
Humas Perum Bulog juga memastikan tidak ada pegawainya yang terlibat dalam pemerasan kepada pengusaha. Pihaknya juga memastikan telah berkomunikasi langsung dengan Sadarestu untuk memastikan tidak ada oknum di Perum Bulog.
Kami berterimakasih atas informasinya dan apabila oknum tersebut adalah orang Bulog akan segera kami tindaklanjuti. Namun, Bu Sadarewasti menegaskan bahwa yang melakukan pemerasan tersebut bukan oknum Bulog, melainkan oknum petugas pajak, ujar tim Humas Perum Bulog.
Dalam komunikasi tersebut, Perum Bulog juga memastikan Sadareswati dan Komisi VI DPR merupakan mitra yang memiliki hubungan baik.