Pemerintah Harus Proteksi Bisnis Daring Anak Bangsa

Eva tidak ingin bisnis online hasil anak bangsa dibeli pihak asing sehingga seluruh bisnis online dikuasai bukan oleh orang Indonesia.
Kamis, 19 April 2018 20:29 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) membuat regulasi untuk memproteksi pengembangan bisnis daring (online) karya anak bangsa.

Menurut Eva, pemerintah harus segera menyesuaikan perkembangan zaman teknologi dalam sebuah aturan. Sebab, ia tidak ingin bisnis online hasil anak bangsa dibeli pihak asing, apalagi seluruh bisnis online dikuasai bukan oleh orang Indonesia.

Kita sudah bahas itu berkali-kali, regulasinya selalu ketinggalan baik di BI maupun Kemenkeu kita sudah ingatkan. Sampai saat ini belum, bahkan ada kecenderungan bisnis online kan dibeli bahkan oleh pemilik-pemilik dari luar jadi kan kesedot. Kita ingatkan itu ke BI. Jangan sampai seperti Tokopedia, Warungkita itu dibeli oleh asing, kata Eva Sundari saat dihubungi, Kamis (19/4/2018).

Selain itu, kata politikus PDI Perjuangan tersebut, masyarakat juga harus lebih hati-hati dalam membeli sesuatu di toko online. Ia juga meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalukan sosialiasi dalam penggunaan keuangan di online.

Baca juga :