Manado, Gesuri.id Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa Rp1,2 triliun untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dana tersebut untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di provinsi yang berjumlah lebih dari 2,5 juta jiwa itu.
Baca:Giri SerahkanDanaHibah untuk Perbaikan Pura Uluwatu
Dana ini harus benar-benar dimanfaatkan dan dioptimalkan penggunaannya, kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw di Manado, Jumat (8/3).
Apabila dana tersebut dipakai tidak sesuai dengan aturan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, kata Steven, akan ada konsekuensi hukumnya. Jadi jangan main-main, tegas Politikus PDIP ini.