Pemerintah Mulai Buka Blokir Layanan Data Papua-Papua Barat

Dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan.
Kamis, 05 September 2019 09:23 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat, mulai Rabu (4/9) Pukul 23.00 WIT.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu dalam siaran persnya Rabu (4/9) malam menyebutkan, pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Baca:Andreas: Blokir Internet Papua Cabut Saja Jika Sudah Aman

Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan, kata Ferdinandus,

Pembukaan blokir atas layanan data internet, menurut Plt. Kepala Biro Humas Kominfo itu, juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni: Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.

Baca juga :