Pemerintah Siap Beri Remisi Napi yang ‘Pulang’ ke Lapas

Terkait remisi yang akan diberikan pada napi, Yasonna mengatakan masih dikaji oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.
Kamis, 08 November 2018 11:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly mengungkapkan akan memberikan remisi bagi nara pidana (napi) yang kembali ke sejumlah Lapas di Sulawesi Tengah, pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami di kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Terkait remisi yang akan diberikan pada napi, Yasonna mengatakan masih dikaji oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

Baca:YasonnaKagumi Lukisan Tangan Karya Napi Rutan Cipinang

Lebih banyak yang masuk, sudah 2/3 masuk. Nanti kita kasih reward kepada mereka, jadi ini kan kita bilang reward dalam artian remisi, kata Yaaonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Selain itu Yasonna memastikan napi yang kabur dan belum menyerahkan diri sampai waktu yang ditentukan tidak akan mendapat remisi.

Baca juga :