Pemilihan Capim KPK, DPR Masih Buka Laporan Masyarakat

Laporan tersebut harus disertai dengan bukti dan data yang kuat, bukan hanya sekadar opini belaka.
Rabu, 04 September 2019 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi III DPR RI membuka pintu bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel).

Laporan tersebut harus disertai dengan bukti dan data yang kuat, bukan hanya sekadar opini belaka.

Baca:Teori di UUKPK, Presiden Jokowi Bisa Ubah Daftar 10 Capim

Jika ada keberatan berupa laporan maupun masukan masyarakat terhadap masing-masing calon komisioner KPK, masyarakat boleh menyampaikannya ke Komisi III DPR. Tentunya setiap laporan harus disertai dengan dukungan data yang nantinya akan kami gunakan sebagai bagian pendalaman kami kepada masing-masing calon, kata anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di Jakarta, Rabu (4/9).

Masinton menilai 10 capim itu merupakan sosok terbaik karena telah melewati berbagai tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pansel beberapa waktu lalu.

Baca juga :