Ikuti Kami

Pemilihan Capim KPK, DPR Masih Buka Laporan Masyarakat

Laporan tersebut harus disertai dengan bukti dan data yang kuat, bukan hanya sekadar opini belaka.

Pemilihan Capim KPK, DPR Masih Buka Laporan Masyarakat
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id – Komisi III DPR RI membuka pintu bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel).

Laporan tersebut harus disertai dengan bukti dan data yang kuat, bukan hanya sekadar opini belaka.

Baca: Teori di UU KPK, Presiden Jokowi Bisa Ubah Daftar 10 Capim

“Jika ada keberatan berupa laporan maupun masukan masyarakat terhadap masing-masing calon komisioner KPK, masyarakat boleh menyampaikannya ke Komisi III DPR. Tentunya setiap laporan harus disertai dengan dukungan data yang nantinya akan kami gunakan sebagai bagian pendalaman kami kepada masing-masing calon,” kata anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di Jakarta, Rabu (4/9).

Masinton menilai 10 capim itu merupakan sosok terbaik karena telah melewati berbagai tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pansel beberapa waktu lalu. 

Namun, pihaknya akan melakukan seleksi secara komprehensif sebelum menetapkan lima orang yang terpilih sebagai "pendekar" antikorupsi di Indonesia.

“Komisi III wajib memilih dan menetapkan lima orang sebagai komisioner KPK dari 10 nama calon komisioner yang disampaikan pemerintah kepada DPR RI. Tentunya kami akan memilih lima orang yang terbaik dari pilihan terbatas yang diajukan pemerintah,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca: Pansel KPK Gandeng BNN dan BNPT Tuai Pujian

Komisi III DPR RI papar Masinton akan profesional dalam melakukan penjaringan capim lembaga antirasuah ini.

“Yang dipilih nanti harus memahami hukum, mampu menata internal institusi KPK, memiliki semangat tinggi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, mampu menyelesaikan tunggakan perkara korupsi yang mangkrak di KPK,” tambah Masinton.

Quote