Jakarta, Gesuri.id - Pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara menjadi salah satu bentuk upaya pemerataan ekonomi serta menghapuskan istilah Jawa sentris.
Bapak Jokowi ingin menghapuskan istilah Jawa sentris dengan cara menggenjot kontribusi ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia di seluruh wilayah negara kita, kata Tjahjo saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Notaris tentang Pemindahan ibu kota di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (14/10).
Baca:Pemindahan Ibu Kotake Tanah Borneo Menguntungkan
Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Tahun 2015 menunjukkan 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.