Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan penambangan PT Bumi Suksesindo (BSI) ke Banyuwangi.
Hal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten tersebut.
Baca:THL diBanyuwangiakan Dirasionalisasi Sesuai Kebutuhan
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, selama 3 tahun pihaknya berjuang keras untuk memindahkan NPWP pertambangan yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran ini.
Saya sudah 2 kali tidak hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena waktu itu NPWP nya masih terdaftar di Kantor Pajak Setia Budi Jakarta. Saat ini dipastikan sudah pindah ke KPP Pratama Banyuwangi per Februari 2019 mendatang, ungkap Bupati Anas, Rabu (30/1).