Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu terkait opsen pajak, mengingat kebijakan tersebut menjadi salah satu sumber penguatan fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi salah satu sumber penguatan fiskal Kabupaten Jepara, kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di Jepara, Kamis.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Ia menyampaikan berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2025 mencapai Rp71,49 miliar dari target Rp70,46 miliar. Sementara itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp42,19 miliar dari target Rp34,42 miliar.
Opsen tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian hasilnya dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.