Banjarmasin, Gesuri.id — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak mengorbankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin ini menilai, meski kedua program tersebut bertujuan baik, pelaksanaannya wajib dikaji dan diawasi secara menyeluruh.
Tujuannya agar tidak menggerus anggaran sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, dan pembangunan desa.
"Program pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai satu program mendapat anggaran yang sangat besar, sementara kebutuhan penting lainnya justru terabaikan," ujar Bang Dhin kepada media, Selasa (16/6/2026).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Bang Dhin menyoroti sektor pendidikan yang saat ini masih karut-marut. Masalah kesejahteraan guru honorer, kerusakan ruang kelas, hingga minimnya fasilitas belajar yang layak dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
"Pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan tidak tersedot (oleh program MBG) hingga mengurangi perhatian terhadap kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas sekolah," cetusnya.
Menurutnya, ironis jika beban mendidik semakin berat, namun penghasilan guru di daerah tetap terbatas.
Selain pendidikan, legislator Kalsel ini mengkritisi rencana penggunaan Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan skema anggaran 2026, sekitar 58,03 persen Dana Desa atau setara Rp34,57 triliun bakal dialihkan untuk program tersebut.

Bang Dhin khawatir besarnya alokasi itu akan mengunci ruang gerak pemerintah desa dalam membiayai program yang jauh lebih mendesak.
"Setiap desa memiliki kebutuhan berbeda. Ada yang masih butuh jalan, air bersih, posyandu, penanganan stunting, hingga ketahanan pangan. Jangan sampai anggaran desa terlalu banyak dikunci sehingga kebutuhan dasar masyarakat justru tidak tertangani," tegasnya.
Ia meminta pemerintah pusat tidak menyamaratakan kebijakan di seluruh wilayah tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Prinsip otonomi desa harus tetap dihormati dengan memberikan ruang bagi warga untuk menentukan prioritas pembangunan lewat Musyawarah Desa (Musdes).
Di sisi lain, nasib tenaga kesehatan (nakes) di tingkat desa juga menjadi perhatiannya. Nakes merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan ibu-anak, imunisasi, dan penanganan stunting.
"Jangan sampai beban kerja tenaga kesehatan semakin besar, tetapi tidak diikuti dengan peningkatan fasilitas, dukungan anggaran, dan kesejahteraan," tambahnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
5 Catatan Kritis untuk Pemerintah
Secara konkret, Bang Dhin menyampaikan lima poin desakan kepada pemerintah:
1. Amankan Anggaran Pendidikan:
Menjaga alokasi pendidikan dan mendongkrak kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
2. Prioritaskan Kesehatan Dasar:
Memastikan anggaran posyandu, pemenuhan gizi balita, dan penanganan stunting tetap aman.
3. Tinjau Ulang Dana Desa: Mengevaluasi besaran alokasi Dana Desa untuk KDMP agar desa tetap fleksibel menentukan program prioritas.
4. Audit Transparan: Melakukan audit menyeluruh dan terbuka terhadap pelaksanaan program MBG dan KDMP.
5. Sanksi Tegas: Memberikan hukuman berat bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan atau memboroskan anggaran negara.
Sebagai penutup, Bang Dhin mengingatkan bahwa masyarakat telah menunaikan kewajiban membayar pajak. Oleh karena itu, rakyat berhak menikmati hasilnya dalam bentuk fasilitas publik yang layak, bukan sekadar melihat anggaran habis untuk program seremonial.
"Rakyat membayar pajak dengan harapan uang tersebut kembali dalam bentuk pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik, infrastruktur layak, dan peningkatan kesejahteraan. Pemerintah wajib mengelola anggaran secara transparan, efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

















































































