Ikuti Kami

Pemkab Jepara Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Isu Terkait Opsen Pajak

Opsen tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi.

Pemkab Jepara Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Isu Terkait Opsen Pajak
Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu terkait opsen pajak, mengingat kebijakan tersebut menjadi salah satu sumber penguatan fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

"Penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi salah satu sumber penguatan fiskal Kabupaten Jepara," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di Jepara, Kamis.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Ia menyampaikan berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2025 mencapai Rp71,49 miliar dari target Rp70,46 miliar. Sementara itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp42,19 miliar dari target Rp34,42 miliar.

Opsen tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian hasilnya dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

"Opsen ini dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. Hasilnya kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia kebijakan opsen memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Di tingkat daerah, pengaturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025.

Witiarso menambahkan penerimaan dari opsen menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang berbagai program prioritas. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan publik lainnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

"Prinsipnya, setiap penerimaan daerah dikelola untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Memasuki tahun 2026, penerimaan opsen juga berjalan sesuai jadwal penetapan target tahunan. Hingga Januari 2026, realisasi opsen PKB tercatat Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar.

Ia berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan manfaat opsen sebagai instrumen pendanaan pembangunan daerah, sekaligus tetap mendukung upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Jepara.

Quote