Kediri, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menitikberatkan pada pencegahan kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perundungan atau bullying.
Langkah tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kesempatan yang setara, serta ruang untuk mengembangkan potensi dan meraih cita-citanya.
Hal tersebut disampaikan Dewi saat menghadiri resepsi puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (3/11/2026).
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar