Pemkab Kubu Raya Diminta Bebaskan Lahan Pembangunan IPA

Hal ini untuk mengoptimalkan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.
Jum'at, 06 Maret 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pontianak, Gesuri.id - Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan pembebasan lahan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), untuk mengoptimalkan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

Untuk memaksimalkan pelayanan air besih di Kubu Raya, kami dari Komisi V akan mendorong percepatan pelayanan air bersih dan kami juga minta kepada pemerintah daerah agar bisa membebaskan lahan untuk membangun dan memperluas lahan IPA-nya yang berlokasi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Pontianak, Jumat (6/3).

Baca:Baguna DIY Salurkan 300 TangkiAir Bersihke Warga

Komisi V sudah berkoordinasi dengan Balai Teknik Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk membantu pembangunan IPA tersebut.

Baca juga :