Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menetapkan 16 kriteria suatu masjid bisa dikatakan mandiri dengan fungsinya tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.
Di antaranya masjid itu memiliki unit usaha bagi jamaahnya sehingga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitarnya, ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat (16/4).
Baca:Safari Ramadhan,BobbySapa Jamaah Masjid Al Furqon
Ia mengatakan kriteria selanjutnya masjid mandiri memiliki kelengkapan sertifikat, termasuk lahan dan perizinan bangunan di wilayah setempat.