Ikuti Kami

Banteng Kota Surabaya Dukung Penerapan Jam Malam Anak

Selain mendampingi para pelaku, Achmad juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Polsek Sukolilo dalam menangani kasus ini.

Banteng Kota Surabaya Dukung Penerapan Jam Malam Anak
Kader PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat.

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat mendukung penerapan kebijakan jam malam anak yang baru diterbitkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak di wilayah setempat.

"Kasus pengeroyokan yang melibatkan empat remaja di kawasan Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, Kamis dini hari (19/6), menguatkan urgensi penerapan kebijakan jam malam anak tersebut," katanya di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap para pelaku dan keluarganya untuk mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

"Alhamdulillah akan diproses bahkan jangan sampai ada pihak yang meminta uang untuk proses ini," ujar Achmad Hidayat.

Menurut Achmad, kasus ini menjadi contoh konkret bahaya aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan orang tua.

Dia menilai kebijakan pembatasan jam malam anak adalah upaya strategis untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kriminalitas.

“Jadi potensi kriminalitas juga bisa ditekan, dengan pemberlakuan jam malam ini memberikan ruang lebih banyak bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi lebih dalam,” katanya. 

Selain mendampingi para pelaku, Achmad juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Polsek Sukolilo dalam menangani kasus ini.

Ia menyebut aparat bekerja secara profesional, terbuka, dan komunikatif sesuai dengan prinsip kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

“Semoga ke depan dengan kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tidak terjadi lagi para remaja dan pelajar menjadi pelaku atau korban kriminalitas di malam hari. Saya dukung penuh," katanya.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.

Aturan ini membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari sebagai bagian dari upaya melindungi mereka dari pergaulan bebas, narkoba, kekerasan, hingga kejahatan jalanan.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Surabaya dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF, yang mendorong terciptanya lingkungan aman, kondusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Quote