Surabaya, Gesuri.id - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat kembali gencar melakukan razia dan penyuluhan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai memutus penyebaran COVID-19 varian baru.
Disiplin protokol kesehatan adalah kunci tindakan pencegahan dari ancaman COVID-19. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitazer, saling jaga jarak, hindari kerumunan, tidak keluar rumah kalau tidak perlu, kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Selasa (29/6).
Menurut dia, hal ini perluh ditekankan oleh Pemkot Surabaya dalam hal ini Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya menyusul tingginya kembali angka kasus COVID-19 di Kota Pahlawan. Bahkan, banyak melahirkan klaster rumah tangga.
Baca:Tekan Laju Pandemi,EriKaji GBT Jadi Tempat Isolasi