Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur tengah mematangkan kebijakan baru terkait peralihan anggaran permakanan yang semula ada di organisasi perangkat daerah (OPD) ke kelurahan mulai tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya Jumat mengatakan anggaran permakanan Pemkot Surabaya dialihkan ke tiap kelurahan dalam rangka mendekatkan layanan ke warga.
Baca:Rakernas I, PDI Perjuangan Yogyakarta Pamerkan Jamu Olahan
Program tersebut masih diuji coba tahun 2020, tentunya akan dibarengi dengan evaluasi nantinya, katanya.