Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kenaikan Insentif Pengurus RT dan RW Mulai Oktober

Rano menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan.
Senin, 15 September 2025 05:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun ini.

Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif), kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu, usai menghadiri puncak acara Jakarta BERJAGA 2.0 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.

Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.

Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap, ungkapnya.

Baca juga :