Pemprov NTT Harus Kaji Ulang Tarif Masuk Pulau Komodo

Andreas Hugo juga mendesak agar peraturan yang dikeluarkan perlu disinkronisasikan dengan peraturan di pusat.
Selasa, 09 Agustus 2022 12:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Maumere, Gesuri.id - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira meminta Pemprov NTT melakukan pengkajian lagi terhadap keputusan pemerintah mengenai tarif masuk Pulau Komodo yang ditunda hingga Januari 2023, sebab harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca:Jokowi-Prabowo Maju? Effendi: Ini kan Kalau Pemilunya Besok

Selain itu, AHP, begitu sapaan Andreas, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, mendesak agar peraturan yang dikeluarkan perlu disinkronisasikan dengan peraturan di pusat.

Pembuat peraturan pun harus dikaji secara baik dan melibatkan semua pihak. Bicara pariwisata itu ada banyak pihak seperti alam, pelaku pariwisata dan pembuat kebijakan. Kemudian penundaan ini maksud untuk apa dan apakah penundaan itu untuk member-lakukan lagi peraturan yang sempat menuai protes. Atau penun-daan ini ada aturan baru yang akan dibuat. Maka itu, saya menyarankan teman-teman di DPRD NTT bisa mengawal secara baik proses ini, tegas AHP saat dihubungi TribunFlores.Com dari Maumere, Senin (8/8) pagi.

Ia menjelaskan, penundaan ini harus disikapi pemerintah dengan melakukan kajian-kajian secara baik sehingga ke depan tidak ada aksi protes. Bila perlu semua pihak harus dilihatkan dalam rangka proses pengkajian.

Baca juga :