Ikuti Kami

Pemprov NTT Harus Kaji Ulang Tarif Masuk Pulau Komodo

Andreas Hugo juga mendesak agar peraturan yang dikeluarkan perlu disinkronisasikan dengan peraturan di pusat.

Pemprov NTT Harus Kaji Ulang Tarif Masuk Pulau Komodo
Binatang purba Komodo di Taman Nasional Komodo,Kabupaten Manggarai Barat. Pemprov NTT resmi menunda kenaikan harga tiket masuk taman nasional Komodo di Labuan Bajo Manggarai Barat.

Maumere, Gesuri.id - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira meminta Pemprov NTT melakukan pengkajian lagi terhadap keputusan pemerintah mengenai tarif masuk Pulau Komodo yang ditunda hingga Januari 2023, sebab harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca: Jokowi-Prabowo Maju? Effendi: Ini kan Kalau Pemilunya Besok

Selain itu, AHP, begitu sapaan Andreas, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, mendesak agar peraturan yang dikeluarkan perlu disinkronisasikan dengan peraturan di pusat.

“Pembuat peraturan pun harus dikaji secara baik dan melibatkan semua pihak. Bicara pariwisata itu ada banyak pihak seperti alam, pelaku pariwisata dan pembuat kebijakan. Kemudian penundaan ini maksud untuk apa dan apakah penundaan itu untuk member-lakukan lagi peraturan yang sempat menuai protes. Atau penun-daan ini ada aturan baru yang akan dibuat. Maka itu, saya menyarankan teman-teman di DPRD NTT bisa mengawal secara baik proses ini,” tegas AHP saat dihubungi TribunFlores.Com dari Maumere, Senin (8/8) pagi.

Ia menjelaskan, penundaan ini harus disikapi pemerintah dengan melakukan kajian-kajian secara baik sehingga ke depan tidak ada aksi protes. Bila perlu semua pihak harus dilihatkan dalam rangka proses pengkajian.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo di NTT berujung protes dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) Labuan Bajo hingga terjadi kisruh dalam aksi demonstrasi. AHP, anggota Komisi X DPR RI berharap semua stakeholder dapat duduk bersama untuk mencari solusi dari persoalan ini.

“Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berku-rangnya kunjungan wisatawan,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Rabu, 3 Agustus 2022.

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari Rp 200 ribu men-jadi Rp 3,75 juta. Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi.

Baca: Sekjen Hasto: 4 Kader Terbaik PDI Perjuangan Layak Capres

Alasan kenaikan tarif masuk itu adalah agar ada pembatasan pengunjung TN Komodo demi melindungi komodo dari kepunahan.

Andreas memahami memang diperlukan konservasi demi melindungi Komodo, namun ia mengingatkan kebijakan tersebut akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang meng-gantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan. Dilansir dari florestribunnewscom.

Quote