Hulu Kapuas, Gesuri.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yanto angkat bicara mengenai Sekitar 500 warga di perhuluan sungai Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e - KTP).
Persoalan itu kata Yanto merupakan persoalan serius menyangkut hak pilih masyarakat dalam Pemilu.
Baca:Tjahjo Segera Terbitkan Aturan Percepatan Pembuatan e-KTP
Jika memang benar masih banyak warga Hulu Kapuas belum melakukan perekaman e - KTP, kata Yanto, Pemerintahan Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus mengambil langkah dengan melakukan perekaman e - KTP ke daerah tersebut.
Saya rasa itu persoalan serius harus ada sikap dari Dukcapil dan KPU Kapuas Hulu untuk mengatasi persoalan tersebut, karena berkaitan dengan hak pilih masyarakat pada Pilkada yang di wajibkan memiliki e - KTP, kata Yanto di Hulu Kapuas, Sabtu (26/5).