Penanganan Jiwasraya Harus Utamakan Restorative Justice

Skandal Jiwasyara merupakan kejahatan kemanusiaan dan mengancam kedaulatan negara.
Senin, 20 Januari 2020 21:59 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bergerak cepat menindak para pelaku kejahatan keuangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 27,2 triliun. Menurutnya, kasus ini membutuhkan restorative justice yang harus dilakukan para penegak hukum.

Kita mohon betul penegakan hukumnya harus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat. Harus mampu mengutamakan restorative justice. Harus mampu mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus, ucapnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Arteria bahkan menyebut skandal ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan mengancam kedaulatan negara. Sisi subversifnya harus dilihat, karena ini dugaan perampokan yang dilakukan para pelakunya secara sistemik.

Saya katakan ini serangan langsung kepada kedaulatan negara. mudah-mudahan kita semua bisa bersatu padu dan solid untuk memastikan bahwa permasalahan ini adalah masalah bangsa yang harus segera dicarikan solusi kebangsaannya. Patut diduga ada penyimpangan yang dilakukan secara sistemik, penuh pengetahuan, dan kesengajaan. Bahasa lain kita juga melihat ada perampokan. Ini harus dilihat juga dari sisi subversifnya. Ada tidak kejahatan subversif terkait asuransi Jiwasraya ini, ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :